Membangun Industri Jasa Pengamanan yang Profesional
Implementasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 17 Tahun 2006 Industri jasa pengamanan merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi aset dan lingkungan. Di Indonesia, peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 17 Tahun 2006 hadir sebagai panduan bagi pembinaan badan